PENGURUS Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) resmi mendaftar sebagai lembaga pemantau Pemilu di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia pada Kamis (11/8/2022).
PB HMI mendaftar sekaligus melakukan audiensi dengan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama menyampaikan bahwa menghadirkan pemilu yang berkualitas dan demokrasi yang sehat membutuhkan kolaborasi dan partisipasi dari semua pihak, termasuk partisipasi dari elemen masyarakat sipil.
“Langkah PB HMI mendaftar sebagai lembaga pemantau pemilu ini merupakan upaya kami untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan demokrasi yang sehat di negeri ini,” kata Raihan, Sabtu (13/8) dalam keterangan tertulisnya.
Raihan menambahkan bahwa pengawasan partisipatif sangat penting untuk menyukseskan transisi kepemimpinan di Indonesia yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali.
“Apalagi pemilu 2024 mendatang adalah pemilu serentak yang memiliki kompleksitas sangat tinggi. Di sektor pengawasan pemilu, Bawaslu RI membutuhkan mitra strategis dan mitra kritis dari masyarakat sipil untuk membantu kerja-kerja pengawasan,” terang Raihan.
Lebih lanjut, Raihan menyatakan bahwa semua lapisan di HMI mulai dari komisariat, cabang, badan koordinasi (badko) hingga pengurus besar siap menyukseskan tahapan demi tahapan Pemilu 2024.
“Kami akan beregerak sesuai dengan pedoman dan ketentuan lembaga pemantau Pemilu. Ini sekaligus pendidikan kepemiluan bagi kader-kader HMI di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi Politik dan Pemerintahan PB HMI Ilham Fadli yang turut hadir dalam audiensi tersebut menyampaikan bahwa kewajiban kader HMI sebagai kader umat dan bangsa adalah mengawal demokrasi Indonesia dengan berpartisipasi aktif sebagai pemantau pemilu tahun 2024.
“Kita berkomitmen untuk menjalankan amanah pemantau Pemilu agar terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” ungkapnya.
Sumber: Tribunnews dan Media Indonesia